
JAKARTA (RBNews) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah Indonesia masih aman meski nominalnya nyaris mencapai Rp10 ribu triliun hingga akhir Maret 2026.
Purbaya mengatakan, jumlah utang pemerintah meningkat dari Rp9.637,9 triliun pada Desember menjadi Rp9.920,4 triliun hingga akhir Maret 2026.
Ia mengatakan, indikator kesehatan utang negara tidak dilihat dari total nominal utang semata.
Menurut dia, ukuran utama yang digunakan adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa, 60 persen, kita masih jauh,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Purbaya mengatakan, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen sehingga dinilai masih dalam batas aman.
Ia mengatakan, rasio utang Indonesia juga lebih rendah dibanding sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
“Singapura berapa, 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua,” katanya.
Purbaya menambahkan, rasio utang negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang juga jauh lebih tinggi dibanding Indonesia.
“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi yang mencapai 275 persen,” tambahnya.
Purbaya meminta agar posisi utang Indonesia dilihat secara komparatif dengan negara lain.
“Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita, cuma enggak pernah kan, kenapa anda lihat dari sisi negatif terus, lihat sisi komparatif,” ujarnya.
Ia mengatakan, utang negara dapat dianalogikan seperti perusahaan yang meminjam dana untuk mengembangkan usaha.
Menurut dia, kemampuan membayar utang harus disesuaikan dengan kapasitas ekonomi masing-masing negara.
“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan, tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta enggak apa-apa,” katanya.
“Makanya dibagi ratio debt to GDP,” tambahnya.
Dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk menjaga portofolio utang tetap optimal.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” ujarnya.
Utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen.
Sementara pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen dari total utang pemerintah.
“Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” katanya.

