Grace Natalie Tegaskan PSI Tak Terlibat soal Konten Ceramah Jusuf Kalla

“Saya menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai”

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (foto: RBNews/dok)

JAKARTA (RBNews) — Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie merespons pernyataan Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali yang menyebut partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terkait laporan dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

Grace mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan atas permintaan dirinya sebagai pendiri partai.

“Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai,” ujarnya di Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Grace mengatakan, unggahan yang dibuat di media sosial tidak berkaitan dengan PSI.

Ia mengatakan, konten tersebut dibuat atas inisiatif pribadi sebagai warga masyarakat yang merespons isu viral.

“Bahwa saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral,” katanya.

Grace menambahkan, dirinya meminta agar partai tidak dilibatkan dalam persoalan tersebut.

“Oleh karenanya, saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai,” tambahnya.

Grace juga yakin tidak ada pelanggaran hukum dalam konten yang diunggahnya.

Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikan dalam unggahan tersebut bersifat normatif.

“Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan polisi tersebut dilayangkan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan gabungan karena ketiganya diduga membuat konten yang menggiring opini negatif terkait Jusuf Kalla.

Para terlapor disebut memotong isi ceramah Jusuf Kalla saat menyampaikan materi di Universitas Gadjah Mada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Purbaya Sebut Utang RI Masih Aman Meski Nyaris Tembus Rp10 Ribu Triliun

Sel Mei 12 , 2026
“Rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen sehingga dinilai masih dalam batas aman"

You May Like